Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Sanksi Atas Lambatnya Penyaluran Dana BOS
Selasa, 22 Maret 2011 – 04:24 WIB

Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu menjelaskan, awalnya salah satu opsi sanksi adalah penundaaan pencairan anggaran dari pusat ke daerah. Namun akhirnya, opsi yang diambil adalah pemotongan anggaran.
Baca Juga:
Menurut Doni, baik Kemendagri, Kemdiknas maupun Kemenkeu tengah menyisir pos anggaran yang dapat dipangkas. "Sedang kita sisir, mana anggaran yang bisa kita potong tapi tidak berimplikasi terhadap masyarakat di daerah," ucap Doni.
Sementara soal formulasi dan besaran anggaran yang akan dipotong, Doni juga mengatakan bahwa hal masih dikaji. Kepentingan Kemdagri, sebutnya, adalah demi efektifitas penggunaan APBD. "Makanya sedang kita rumuskan pos dan alokasi yang akan dipotong," imbuhnya.
Ditanya soal payung hukum pemotongan anggaran, Doni mengatakan cukup banyak opsinya. "Salah satunya, bisa menggunakan Peraturan Bersama Menteri yang diteken Mendiknas, Mendagri dan Menkeu. Tidak sulit itu," pungkasnya.
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia