Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Sanksi Atas Lambatnya Penyaluran Dana BOS
Selasa, 22 Maret 2011 – 04:24 WIB

Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Seperti diketahui, Pemda harusnya menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah paling lambat 15 Meret lalu. Namun dari catatan Kemendiknas, hanya 182 kabupaten kota dari 497 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS tepat waktu. Sisanya sebanyak 315 kabupaten/kota terlambat menyalurkan dana BOS. Pemerintah pun akan memberlakukan sanksi finansial atas keterlambatan itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia