Anggaran Penanganan Banjir Capai Rp 4,5 Triliun

Anggaran Penanganan Banjir Capai Rp 4,5 Triliun
Banjir. Foto: dok. JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan banjir di ibu kota masih menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini setelah ditambahnya anggaran penanganan banjir sebesar Rp 356 miliar, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, anggaran itu ditambah saat pembahasan anggaran bersama Komisi D.

"Anggaran penanganan banjir ditambah, iya, ditambah Rp 356 miliar," ujar Iman pada wartawan, Selasa (4/9).

Iman menyampaikan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta bersama Komisi D membedah setiap peruntukan program penanganan banjir yang anggarannya dinilai masih kurang.

Dari hasil pembahasan itu muncul penambahan anggaran tersebut. "(Penambahan anggaran) ada di dinas, ada di sudin. Kalau di sudin-sudin itu pasti kan enggak jauh dari normalisasi-normalisasi yang di wilayah-wilayah," kata dia.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya mengatakan, anggaran penanganan banjir mulanya senilai Rp 4,5 triliun.

Namun, jumlah itu kemudian dipangkas menjadi Rp 4,1 triliun dalam rancangan APBD Perubahan 2018. Artinya, anggaran penanganan banjir itu dikurangi sekitar Rp 400 miliar.

"Ada pengurangan dari Rp 4,5 triliun ke Rp 4,1 triliun," ujar Teguh, Rabu (29/8) lalu.

Penanganan banjir di ibu kota masih menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News