Anggaran Penanganan Banjir Capai Rp 4,5 Triliun

Anggaran Penanganan Banjir Capai Rp 4,5 Triliun
Banjir. Foto: dok. JPNN

Teguh menyampaikan, pengurangan anggaran tersebut terdapat pada beberapa kegiatan, salah satunya yakni pembangunan sea water reverse osmosis (SWRO), dikurangi dari sembilan menjadi empat titik.

Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal senilai Rp 19 miliar juga dibatalkan karena gagal lelang.

Kemudian, pembangunan waduk, situ, dan embung, juga ada yang tidak berjalan. Contoh lainnya, Dinas SDA juga mengurangi anggaran pembelian alat karena e-katalog dalam lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) tutup.

Pengurangan anggaran itu, kata Teguh, dilakukan karena sisa waktu tahun anggaran yang sempit, sehingga lelang ulang tidak mungkin berjalan.

Saat itu, Teguh menyebut pengurangan anggaran Rp 400 miliar tidak akan memengaruhi penanganan banjir di Jakarta.

Lagi pula, dia menyampaikan titik banjir dan genangan di Jakarta sudah banyak berkurang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengurangi anggaran penanganan banjir dalam rancangan APBD Perubahan 2018. Menurut Prasetio, anggaran penanganan banjir seharusnya ditambah.

Prasetio mencontohkan, salah satu daerah yang masih banjir yakni Kebon Baru. Pemasangan sheetpile di daerah tersebut juga belum berjalan.

Penanganan banjir di ibu kota masih menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News