Anggaran Pendidikan di Kabupaten Ini Tak Sesuai Aturan
jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW TIMUR - Anggaran pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih belum sesuai amanat Undang-undang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusri Damapolii, Senin (12/8).
Menurutnya, selang empat tahun terakhir anggaran pendidikan tidak pernah melewati angka 18 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim.
“Padahal,berdasarkan aturan alokasi dana pendidikan harus 20 persen dari total APBD," ungkapnya seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
Dia tak menampik tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 8 miliar. Dari sebelumnya hanya Rp 96,4 miliar 2019 mencapai Rp 104 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Oskar Manoppo membenarkan hal tersebut.
Dia pun menuturkan alasan mengapa empat tahun terakhir pengalokasian anggaran pendidikan belum disesuaikan dengan Undang-undang. Karena Pemkab masih membutuhkan anggaran besar dalam membangun gedung perkantoran.
"Memang belum sesuai. Karena Boltim masih dalam konteks membangun perkantoran. Hai ini sudah menjadi keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tekannya.
Anggaran pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih belum sesuai amanat Undang-undang.
- Jalan Cikumpay-Ciparay Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
- PB PGRI Dorong Pemerintah Bentuk Badan Guru Nasional, Tuntaskan Masalah Tendik
- Nana Sudjana: Pengentasan Kamiskinan Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD
- Kubu Prabowo Ungkap 3 Skenario Hitam, Singgung APBD Semarang & Calon Ibu Negara
- APBD Kabupaten Puncak Rp 1,56 Triliun, Pj Bupati Ingatkan Hal Ini
- Pengamat: Program Unggulan Bang Zaki di Bidang Olahraga Layak Diadopsi Nasional