Anggaran Pendidikan Tinggi 2021 Melambung, Semoga Mutu Kampus Terdongkrak
Selasa, 08 Desember 2020 – 19:41 WIB

Plt Dirjen Dikti Nizam. Foto: tangkapan layar
Pada liga II, perguruan tinggi yang bisa berkompetisi adalah memiliki mahasiswa di bawah 18 ribu. Serta, pada liga I, perguruan tinggi yang dapat berkompetisi adalah perguruan tinggi yang memiliki lebih dari 18 ribu mahasiswa aktif.
“Penggunaan dana yang diberikan dapat digunakan untuk peralatan, misalnya untuk memperkuat laboratorium artificial intelligence dengan mengadakan super komputer untuk pengembangan artificial intelligence oleh mahasiswa dan dosen,” terang Nizam. (esy/jpnn)
Kemendikbud meningkatkan dana pendidikan tinggi di 2021 hingga 80 persen dengan harapan bisa meningkatkan mutu kampus di Indonesia
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Kemdiksainstek: Gerakan #KampusBerdampak Bukti MBKM Berlanjut
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan