Anggaran Pendidikan Tinggi 2021 Melambung, Semoga Mutu Kampus Terdongkrak

Anggaran Pendidikan Tinggi 2021 Melambung, Semoga Mutu Kampus Terdongkrak
Plt Dirjen Dikti Nizam. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana Rp500 miliar untuk program kompetisi kampus merdeka (PKKM).

Kompetisi ini, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam masih dalam gerbong kampus merdeka, dengan tujuan meningkatkan mutu perguruan tinggi hingga bersaing di kelas dunia.

Nizam mengatakan pendidikan di Indonesia masih harus mengejar ketertinggalannya dari negara maju lainnya. Ada tiga isu mendasar yang harus dihadapi.

Antara lain memperluas kesempatan belajar di pendidikan tinggi, meningkatkan mutu pendidikan tinggi, dan aspek relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan teknologi serta dunia.

“Dari sisi ekspansi pendidikan tinggi, peningkatan akses sangat luar biasa pada beberapa tahun ini, karena angka partisipasi kasar saat ini sudah di atas 36% yang sebelumnya hanya 25% di tahun 2015,” ungkap Nizam, Selasa (7/12).

Sementara itu, peningkatan mutu pendidikan tinggi bisa dilihat dari sisi akreditasi yang menunjukkan hasil yang cukup baik di mana pada 2015, sebanyak 68% perguruan tinggi terakreditasi C. Namun di tahun 2020, hanya 57% perguruan tinggi yang terakreditasi C.

Sedangkan untuk perguruan tinggi terakreditasi B sebanyak 38% di 2020, dan akreditasi A sebanyak 5% di 2020. 

Nizam menambahkan, peningkatan ini akan terus diakselerasi sehingga semakin banyak perguruan tinggi dengan akreditasi unggul hingga terakreditasi internasional.

Kemendikbud meningkatkan dana pendidikan tinggi di 2021 hingga 80 persen dengan harapan bisa meningkatkan mutu kampus di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News