Anggaran Pertahanan Jadi Rp40 Triliun

Anggaran Pertahanan Jadi Rp40 Triliun
Anggaran Pertahanan Jadi Rp40 Triliun
BANDUNG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji pada 2010 akan menaikkan anggaran Departemen Pertahanan (Dephan) sebesar 20 persen atau menjadi Rp40 triliun. Rencana itu sudah dimasukkan dalam RAPBN yang akan dipaparkan di depan parlemen dalam waktu dekat.

“Tahun 2010 anggaran pertahanan akan kita tambah sekitar Rp7 triliun, dari Rp33,6 triliun menjadi Rp40 triliun,” kata SBY dalam pidatonya usai menyaksikan serah terima 40 Panser dari PT Pindad ke Dephan dan Panglima TNI, di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/7)

Kenaikan anggaran itu, lanjut SBY, karena asumsi ekonomi pascakrisis terus meningkat dan kondisi alat utama sistem senjata (alutsista) harus terus dimodernisasi. “Bila kenaikan terus terjadi, setiap tahun kita upayakan anggaran akan naik, bukan hanya untuk pertahanan, tapi juga kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan sektor lainnya. Ke depan kita target pertumbuhan di atas 4 persen, berarti sedikit di bawah Tiongkok yang pertumbuhannya sekitar 6 persen, kalau negara lain rata-rata di bawah itu,” imbuhnya.

Peningkatan anggaran itu, lanjut SBY, untuk membuat postur pertahanan Indonesia hingga 2014 benar-benar dapat lebih diandalkan. “Kita buat blue print, sehingga 2014 postur pertahanan kita jauh lebih baik. Kita harus kembali ke tugas pokok TNI, menegakkan kedaulatan dan keutuhan NKRI, untuk mengemban tugas yang sangat strategis itu, Dephan dan TNI harus memmbuat perencanaan, untuk mengenali ancaman, ancaman apa saja, tentu kita harus paham lingkungan strategis, peluang dan tantangan. Dengan demikian, postur petahanana akan dapat dirumuskan dengan tepat. Sistem persenjataan dan peralatana atau kita kenal logistik pertahanan. Anggaran harus valid, realistik, sesuai dengan perkembangan lingkungan dan sifat ancaman, juga disesuaikan dengan dana yang tersedia.”

BANDUNG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji pada 2010 akan menaikkan anggaran Departemen Pertahanan (Dephan) sebesar 20 persen atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News