Anggaran Sertifikasi Guru Disunat

Anggaran Sertifikasi Guru Disunat
Anggaran Sertifikasi Guru Disunat
"Teman saya di kabupaten kaget begitu mendengar guru di sini (Kota Bogor, red) mengalami pemotongan tunjangan. Di beberapa daerah saja, para guru mendapat tunjangan dalam keadaan penuh," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Disdik membantah telah melakukan penyunatan dana tunjangan. Pasalnya, pemotongan berasal dari rekening bank yang dimiliki guru.

"Kalau ada oknum pegawai Disdik yang terbukti melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi secara langsung, tolong buktikan dan kami akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Sekretaris Disdik Kota Bogor, Ipendi Suhendri.

Ia tidak membantah jika ada pemotongan, namun tidak sampai setengah dari tunjangan sertifikasi. Hanya disesuaikan dengan golongan guru, yakni untuk golongan III dikenakan pemotongan sebesar 5 persen dan golongan IV kena potongan 15 persen. 

BOGOR--Kabar buruk bagi guru Kota Bogor di awal tahun 2012 ini. Dana sertifikasi yang mereka terima diduga disunat sehingga hanya menerima setengahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News