Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
jpnn.com - MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun jumlah total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PNS dan PPPK itu sebesar Rp 35 miliar. Meski demikian, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis dari pusat sebelum mencairkan THR PNS dan PPPK tersebut.
"Anggaran tersebut telah disiapkan, namun kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum melakukan pencairan," kata Bupati Maros HAS Chaidir Syam di Maros, Jumat (14/3).
Karena itu, dia menambahkan, apabila sudah ada juknis, maka Pemkab Maros bisa langsung menyalurkan.
Dia menjelaskan dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 27,1 miliar dialokasikan untuk THR PNS, sementara THR bagi PPPK mencapai Rp 5,1 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk anggaran untuk anggota DPRD Maros, yang baru.
Adapun jumlah PNS di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 5.469, sementara PPPK 1.364, sehingga total aparatur sipil negara (ASN) penerima THR 6.833.
Dengan THR itu, Chaidir berharap dapat membantu meringankan beban ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Anggaran THR PNS & PPPK sebesar Rp 35 miliar sudah disiapkan. Pencairan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
- Pengemudi Ojol Tewas Diduga Dibunuh Begal
- Petir Menyambar Lima Pendaki Gunung Monrolo Maros, Innalillahi
- Korban Kedua Terseret Arus di Sungai Kalimborang Ditemukan Meninggal
- Terseret Arus Saat Berwisata di Sungai Kalimborang, 1 Wisatawan Ditemukan Meninggal
- Pemkab Donggala Tunda Pembayaran THR PPPK 2026, Begini Penjelasan Bupati Vera
- 5 Berita Terpopuler: PPPK dan P3K PW Senasib, Ribuan Guru Tidak Bisa Mencairkan TPG, Bahkan Tak Ada THR
JPNN.com




