Anggaran Transportasi 2014 Rp 33,5 T
Jumat, 14 Juni 2013 – 04:32 WIB

Anggaran Transportasi 2014 Rp 33,5 T
Menhub menyampaikan pada tahun 2014 Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mempunyai tema Memantapkan Perekonomian Nasional untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan. "RKP tersebut berfokus pada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran tahun 2014 yaitu pemantapan perekonomian nasional, peningkatan kesejahteraan rakyat serta pemeliharaan stabilitas sosial dan politik," terangnya.
Baca Juga:
Tahun 2014, lanjutnya, terdapat anggaran inisiatif baru sebesar Rp. 250 miliar dengan rincian Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp. 25,9 miliar, Ditjen Perkeretaapian Rp. 74,4 miliar, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 87,9 miliar dan Ditjen Perhubungan Udara Rp. 61,8 miliar. "Hal ini sesuai dengan hasil trilateral meeting (pertemuan tiga pihak) yaitu Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan pada tanggal 11 April 2013," tandasnya.
Selanjutnya ditetapkan usulan kegiatan inisiatif baru antara lain untuk pembangunan dan pengelolaan prasarana dan fasilitas lalu linats dan angkutan jalan (LLAJ), relokasi dan pembangunan stasiun Merak Baru, peningkatan jalan KA pelabuhan antara Surabaya Pasar Turi-Pelabuhan lintas Surabaya-Kalimas, pembangunan kapal khusus ternak, percepatan pembangunan kapal perintis type-750 DWT dan pembangunan gedung terminal Bandara Sorong."Itu sasaran pembangunan sektor transportasi tahun 2014," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Anggaran sektor transportasi darat, laut dan udara yang diterima Kementerian Perhubungan untuk tahun 2014 telah ditetapkan sebesar Rp.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Depan Indonesia Bakal Bebas dari Truk Odol
- Luhut Binsar Anggap Wajar Pertumbuhan Ekonomi Melambat saat Transisi Pemerintahan
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen