Anggito dan Fachmi Tetap akan Dilantik

Anggito dan Fachmi Tetap akan Dilantik
Fachmi Idris Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Dua calon wakil menteri, Fachmi Idris dan Anggito Abimayu, ditunda pelantikannya karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi. Namun, keduanya sudah lolos fit and proper test dan menandatangani pakta integritas.

Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menyatakan Fachmi dan Anggito tetap akan dilantik, namun masih menanti kelengkapan syarat administratif. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau menabrak aturan bila memaksakan melantik Fachmi menjadi Wakil Menteri Kesehatan dan Anggito menjadi Wakil Menteri Keuangan, namun masih ada persyaratan administratif yang belum beres.

“Pelantikan untuk Fachmi dan Anggito bukan batal, tapi ditunda. Penundaan itu karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi. Kita tidak ingin menabrak aturan, makanya sebaiknya ditunda dulu,” kata Sudi di istana negara Jakarta, Rabu (6/1).

Persyaratan apa yang belum lengkap? Jabatan wakil menteri menduduki jabatan struktural eselon IA. Itu diatur dalam UU tentang Kementerian Negara, dan Peraturan Presiden No.47/2009 tentang Organisasi Kementerian. Persoalannya, pihak istana terlambat mengetahui profil jabatan kedua tokoh muda itu. “Kalau masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, tapi dipaksanakan dilantik, berarti melanggar aturan yang kita buat sendiri. Makanya, kita lihat dulu, ya naik pangkat dulu,” tukas Sudi.

JAKARTA - Dua calon wakil menteri, Fachmi Idris dan Anggito Abimayu, ditunda pelantikannya karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News