Anggito Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Sebagai Saksi Abdul Hadi Djamal
Kamis, 02 April 2009 – 15:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur Abdul HAdi Djamal. Anggito yang disebut oleh Abdul Hadi ikut dalam pertemuan di Four Season Hotel itu kini tengah berada di London, Inggris karena termasuk dalam delegasi Indonesia pada pertemuan G-20. Dihubungi terpisah, wakil ketua KPK M Jasin mengatakan, meski pemeriksaan atas Anggito akan dijadwal ulang namun hingga saat ini KPK juga belum mengirim surat perihal jadwal pemeriksaan yang baru. "Nanti akan dikoordinasikan dengan (bidang) Penindakan," tandasnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan,Anggito telah melayangkan surat ke KPK. "Isi suratnya tentang permintaan agar pemeriksaan dijadwal ulang karena dia sedang ada tugas penting," ujar Johan di KPK, Rabu (2/4).
Karenanya, imbuh Johan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan sesuai permintaan Anggito. Namun demikian Johan mengaku belum tahu persis kapan Anggito bakal diperiksa. Alasannya, hal itu tergantung penyidik KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia