Anggodo Segera Dibawa ke Meja Hijau

Anggodo Segera Dibawa ke Meja Hijau
Anggodo Widjojo. Foto : Dokumen JPNN
Anggodo yang juga pemilik nama Ang Tju Nek itu dianggap telah menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan KPK dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dapartemen Kehutanan, yang juga menyeret kakak kandungnya, Anggodo Widjojo sebagai tersangka.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anggodo langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang.(ara/pra/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyuapan, menghalang-halangi dan menghambat penyidikan kasus korupsi, Anggodo Widjojo, bakal segera duduk di kursi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News