Anggodo Segera Dibawa ke Meja Hijau
Senin, 12 April 2010 – 22:52 WIB
![Anggodo Segera Dibawa ke Meja Hijau](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/beritabasket/dirbasket12042010/img120420106981.jpg)
Anggodo Widjojo. Foto : Dokumen JPNN
Anggodo yang juga pemilik nama Ang Tju Nek itu dianggap telah menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan KPK dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dapartemen Kehutanan, yang juga menyeret kakak kandungnya, Anggodo Widjojo sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anggodo langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyuapan, menghalang-halangi dan menghambat penyidikan kasus korupsi, Anggodo Widjojo, bakal segera duduk di kursi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP