Anggota Bhabinkamtibmas di Pesisir Barat Dikeroyok, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
Kamis, 16 Maret 2023 – 21:53 WIB
"Akibat dari kejadian tersebut HM dibawa ke Puskesmas Ngaras didampingi anggota Kepolisian Sektor Bengkunat untuk dilakukan pengobatan dan visum," kata dia.
Kapolsek Bengkunat itu menambahkan kedua pelaku sering membuat onar atau masalah di tempat hiburan, dan malam itu juga diduga dalam keadaan mabuk minuman keras
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa pisau jenis badik ukuran 30 centimeter dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu warna cokelat
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung, telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja