Anggota Dewan Bakal Terima Dana Pensiun dari Dua Sumber
Senin, 17 Juni 2019 – 08:10 WIB
“Kalau APBD itu murni dari pemerintah sebagai uang jasa pengabdian bagi seluruh anggota dewan.
Kalau dari Yanarti itu, bisa dibilang tabungan anggota dewan. Karena tiap bulan uang representasi anggota dipotong oleh pihak Yanarti,” jelas Manuaba.
Rencananya dana pensiun itu akan dicairkan setelah SK pemberhentian diterima seluruh anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019. SK tersebut biasanya terbit bersamaan dengan SK pelantikan anggota DPRD Buleleng yang baru.(JPG/rb/eps/mus/JPR)
Masing-masing anggota Dewan bakal mendapat dana pensiun dari dua sumber yang berbeda. Salah satunya bersumber dari anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan dalam APBD 2019. Selain itu mereka juga akan mendapat tunjangan dari Yayasan Purnabakti.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- BNN: Anggota Dewan Asal NTT Positif Konsumsi Sabu-Sabu
- Sadis, Anak Mantan Petinggi Polri Aniaya Putra Anggota Dewan
- PP Infrastruktur & DPLK BRI Kerja Sama Meningkatkan Kesejahteraan Purnakerja
- BRI & BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun PMI
- Erick Thohir Tegaskan tidak Akan Berhenti Memberantas Korupsi di BUMN
- 5 Berita Terpopuler: Ciri-Ciri Honorer yang Bakal Jadi PPPK Penuh, Dana Pensiunnya Bakal Lebih Besar lho