Anggota Dewan Bakal Terima Dana Pensiun dari Dua Sumber

Anggota Dewan Bakal Terima Dana Pensiun dari Dua Sumber
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kalau APBD itu murni dari pemerintah sebagai uang jasa pengabdian bagi seluruh anggota dewan.

Kalau dari Yanarti itu, bisa dibilang tabungan anggota dewan. Karena tiap bulan uang representasi anggota dipotong oleh pihak Yanarti,” jelas Manuaba.

Rencananya dana pensiun itu akan dicairkan setelah SK pemberhentian diterima seluruh anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019. SK tersebut biasanya terbit bersamaan dengan SK pelantikan anggota DPRD Buleleng yang baru.(JPG/rb/eps/mus/JPR)


Masing-masing anggota Dewan bakal mendapat dana pensiun dari dua sumber yang berbeda. Salah satunya bersumber dari anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan dalam APBD 2019. Selain itu mereka juga akan mendapat tunjangan dari Yayasan Purnabakti.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News