Anggota Dewan Desak Izin Diskotik Ini Segera Dicabut
jpnn.com, MEDAN - Anggota Komisi C DPRD Medan Hasyim mendesak Pemko Medan segera mencabut izin tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.
“Seharusnya di tempat hiburan malam itu tidak boleh ada transaksi narkoba. Kalau memang ada, izinnya harus dicabut. Pengawasan yang ketat terhadap yang terindikasi marak peredaran narkoba,” kata Hasyim akhir pekan ini.
Dia meminta kepada stake holder terkait agarlebih intens melakukan razia terhadap diskotik dan karaoke.
Apalagi dengan tewasnya seorang pengunjung Diskotik New Zone karena diduga overdosis.
“Di New Zone ini kabarnya sudah sering terjadi makanya, dinas terkait harus berani mencabut izinnya. Begitu juga kepolisian harus berani mencabut izin keramaiannya. Bahkan, bila perlu segel saja tempatnya biar tidak terjadi lagi peredaran narkoba di sana,” tegas Hasyim.
Ketegasan dari Pemko Medan maupun aparat kepolisian, katanya, sangat dibutuhkan untuk mencegah peredaran narkoba serta memberikan efek jera bagi tempat hiburan malam lainnya.
“Peredaran narkoba di Medan sudah sangat mengkhawatirkan. Narkoba sudah masuk ke semua aspek kehidupan tanpa memandang latar belakang,” sebutnya.
Desakan untuk mencabut izin Diskotik New Zone juga bukan tidak mendasar. Sebab, dirinya juga mendapat informasi bila di diskotik tersebut anak di bawah umur bebas keluar masuk.
Anggota Komisi C DPRD Medan Hasyim mendesak Pemko Medan segera mencabut izin tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan