Anggota Dewan ini Merelakan Gajinya untuk Warga Terdampak COVID-19, yang Lain Kapan?

Anggota Dewan ini Merelakan Gajinya untuk Warga Terdampak COVID-19, yang Lain Kapan?
Anggota DPRD Kudus dari PPP Ulwan Hakim saat menyerahkan bantuan terhadap warga terdampak pandemi COVID-19 di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (20/7/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi

jpnn.com, KUDUS - Kepedulian anggota DPRD Kabupaten Kudus Ulwan Hakim ini patut menjadi teladan bagi para pejabat.

Dia merelakan gajinya selama dua bulan untuk membantu warga terdampak pandemi COVID-19.

Karena selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, banyak warga yang kesulitan mendapatkan pemasukan.

"Mudah-mudahan bantuan untuk warga terdampak pandemik ini bisa meringankan beban mereka saat ini," kata Anggota DPRD Kudus dari PPP Ulwan Hakim di Kudus, Selasa (20/7).

Bantuan yang diberikan, mulai dari sembako dan sejumlah uang tunai.

Sedangkan sasarannya warga di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus, Jawa Tengah.

Menurut dia saat ini banyak masyarakat yang kurang beruntung dan membutuhkan bantuan dari sesama.

Dia berharap tindakan serupa bisa dilakukan berbagai pihak yang memang mampu melakukannya untuk membantu meringankan beban warga terdampak, terutama dari golongan kurang mampu.

Kepedulian anggota dewan ini patut ditiru, dia merelakan gajinya untuk warga terdampak COVID-19.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News