Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas
Selasa, 12 Maret 2019 – 03:45 WIB
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Pemko Batam, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya dalam menyikapi permasalahan ini.
“Tadi saat rapat koordinasi di BP Batam saya juga singgung ini. Dan ini harus disikapi, pekan depan kami undang,” ucapnya.
Menurut Nuryanto, yang tak kalah penting untuk disikapi adalah dugaan perusahaan asing yang beroperasi, padahal belum memiliki izin yang lengkap.
“Yang salah bisa pemerintah atau pengusaha,” tegasnya.(une/rng/eja)
Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya