Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas
Selasa, 12 Maret 2019 – 03:45 WIB

Nuryanto. Foto: batampos
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Pemko Batam, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya dalam menyikapi permasalahan ini.
“Tadi saat rapat koordinasi di BP Batam saya juga singgung ini. Dan ini harus disikapi, pekan depan kami undang,” ucapnya.
Menurut Nuryanto, yang tak kalah penting untuk disikapi adalah dugaan perusahaan asing yang beroperasi, padahal belum memiliki izin yang lengkap.
“Yang salah bisa pemerintah atau pengusaha,” tegasnya.(une/rng/eja)
Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN