Anggota DPD Fahira Minta PTM 100 Persen Diawasi Surveilans Kasus

Anggota DPD Fahira Minta PTM 100 Persen Diawasi Surveilans Kasus
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Daerah di Indonesia yang berstatus PPKM level 1 dan 2 memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terbaru tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19 mulai semester kedua tahun ajaran 2021-2022.

Agar berjalan efektif dan menghindari kasus baru, kebijakan PTM 100 persen dimonitor surveilans kasus dan protokol kesehatan (prokes) serta penggunaan aplikasi sekolah aman.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, walau pandemi relatif terkendali, setiap pelonggaran harus disertai antisipasi pencegahan agar kasus tidak bertambah.

Kebijakan PTM 100 persen di wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 bisa efektif jika mengedepankan pengendalian dan pencegahan.

“Saya meminta Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah berkolaborasi untuk melakukan kegiatan surveilans. Ini penting agar sekolah tetap aman dari potensi penularan,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).

Menurut Fahira, satu bulan sekali harus diadakan sampling surveilans Covid-19 untuk evaluasi PTM.

Dari hasil strategi sampling surveilans Covid-19 PTM ini, daerah mengevaluasi dan memformulasikan berbagai kebijakan agar PTM 100 persen terus berjalan efektif.

Anggota DPD RI Fahira Idris meminta agar PTM 100 persen dimonitor surveilans agar berjalan efektif dan tidak ada penambahan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News