Anggota DPR Ini Desak Sipir yang Terlibat Jaringan Freddy Budiman Dipidana

Anggota DPR Ini Desak Sipir yang Terlibat Jaringan Freddy Budiman Dipidana
Anggota DPR Ini Desak Sipir yang Terlibat Jaringan Freddy Budiman Dipidana

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, yang diduga membantu Freddy Budiman terkait jaringan narkotika segera dipecat. Bahkan, Aboebakar meminta oknum sipir itu diproses hukum.

"Oknum tersebut harus dipecat dan dipidanakan, agar membawa efek jera kepada yang lain," kata Aboebakar, Kamis (16/4).

Seperti diberitakan, Rabu (15/4), Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengamankan IR, oknum sipir Lapas Narkotika Klas II A, Cipinang, Jaktim. IR diamankan karena diduga menjadi kaki tangan Freddy Budiman, memasukkan narkotika jenis CC4 ke dalam lapas.

Aboebakar mengatakan, selama ini peran sipir yang diduga membantu pengendalian peredaran narkoba dari lapas sekedar asumsi, kerap diyakini keberadaannya namun tak bisa dibuktikan.

Namun, kata dia, kemarin Bareskrim telah berhasil membuktikan keterlibatan IR yang diyakini berperan memasukkan narkoba ke dalam Lapas Cipinang.

Menurutnya, apa yang diungkap oleh Bareskrim tersebut menunjukkan adanya peran sipir yang membantu masuknya narkoba ke lapas.

Menurutnya, semakin jelaslah bahwa pengendalian bisnis narkoba yang dilakukan dari lapas kemungkinan besar dibantu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini. Untuk itu meminta oknum seperti ini dipecat dan dipidanakan.

Selain itu, Aboebakar mendesak Kementerian Hukum dan HAM harus meningkatkan pengawasan internalnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News