Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China

Walaupun WNA China yang mengunggah itu mengakui hanya konten dan telah meminta maaf, namun Dirjen Imigrasi kemudian mengambil tindakan tegas mendeportasi yang bersangkutan.
Atas pengaduan dari Dubes China ini, Kementerian IMIPAS harus benar melakukan penyelidikan atas semua petugas dalam rentang waktu terjadinya pemerasan.
“Tinggal bersurat atau datang ke Kedutaan China, untuk meminta tanggal dan jam keberangkata. Sudah bisa diketahui siapa saja yang bertugas,” tegas Mafirion.
Mafirion, juga mengingatkan kepada Kementerian IMIPAS untuk lebih perhatian terhadap pengaduan dan laporan-laporan baik yang disampaikan masyarakat maupun melalui postingan di media sosial.
Kalau ada pengaduan atau postingan di media sosial, jangan langsung membantah itu tidak benar. Namun, lakukan penyelidikan.
Dirjen Imigrasi mendeportasi WNA China yang mengunggah konten menyelipkan uang di pasport.
Sepekan kemudian, malah Kedubes China melaporkan bahwa warga negaranya diperas.(fri/jpnn)
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi FKB Mafirion merespons laporan terkait dugaan pemerasan terhadap 44 WNA asal China oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan