Anggota DPR Minta BNN Tunda Larangan Penjualan Kratom, Ini Alasannya
Jumat, 27 November 2020 – 21:30 WIB

Daun kratom. Foto : Healthline.com
"Jadi, kalau memang berbeda dengan ganja kenapa harus dilarang. Sebaiknya di-declare-kan saja, silakan, sebelum ada penelitian lebih lanjut," ungkap legislator yang juga wakil ketua Komisi V DPR ini.
Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji meminta BNN menunda larangan menjual kratom.
Sebab, tumbuhan ini menjadi sumber pendapatan 112 ribu masyarakat di Kapuas Hulu, Kalbar.
Menurut Midji, BNN akan melarang peredaran kratom sampai 2023 mendatang. Karena itu, Midji akan mengambil langkah untuk memperjuangkan kratom.
"Ini sebenarnya bisa menjadi potensi daerah kita (Kalbar)," katanya beberapa hari lalu. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Selain dapat menjadi obat, kratom juga merupakan sumber pendapatan 112.000 masyarakat yang ada di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan