Anggota DPR Minta BNN Tunda Larangan Penjualan Kratom, Ini Alasannya

Anggota DPR Minta BNN Tunda Larangan Penjualan Kratom, Ini Alasannya
Daun kratom. Foto : Healthline.com

"Jadi, kalau memang berbeda dengan ganja kenapa harus dilarang. Sebaiknya di-declare-kan saja, silakan, sebelum ada penelitian lebih lanjut," ungkap legislator yang juga wakil ketua Komisi V DPR ini.

Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji meminta BNN menunda larangan menjual kratom.

Sebab, tumbuhan ini menjadi sumber pendapatan 112 ribu masyarakat di Kapuas Hulu, Kalbar.

Menurut Midji, BNN akan melarang peredaran kratom sampai 2023 mendatang. Karena itu, Midji akan mengambil langkah untuk memperjuangkan kratom.

"Ini sebenarnya bisa menjadi potensi daerah kita (Kalbar)," katanya beberapa hari lalu. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Selain dapat menjadi obat, kratom juga merupakan sumber pendapatan 112.000 masyarakat yang ada di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News