Anggota DPR Minta Menteri Asman Segera Bahas Revisi UU ASN

Anggota DPR Minta Menteri Asman Segera Bahas Revisi UU ASN
Honorer K2 menggelar aksi demo pada Hari Buruh di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur diminta segera memulai pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi X DPR M Nizar Zahro mengatakan, revisi UU ASN tersebut penting disikapi secara serius karena menyangkut nasib ratusan ribu honorer K2 (kategori dua), terutama guru yang sudah lama mengabdi.

"Bila tidak tidak ditindaklanjuti sama saja dengan tidak patuh terhadap intruksi presiden. Ini bisa merupakan bentuk pembangkangan," ucap Nizar kepada jpnn.com, Jumat (4/5).

Karenanya, dia ikut mendesak Menteri Asman segera menyerahkan draft revisi UU ASN beserta daftar inventarisasi masalahnya (DIM) ke mitra kerjanya di DPR, agar bisa dibahas.

Nizar meminta pemerintah berlaku adil dengan mengangkat honorer menjadi PNS. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudaayaan Muhadjir Effendy baru-baru ini menyatakan jumlah guru dan murid saat ini sudah ideal. Hanya saja setengah dari guru tersebut masih berstatus honorer.

"Apalagi mereka sudah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun. Menjadikan mereka sebagai PNS, merupakan hadiah dari pengabdiannya," pungkas Nizar.(fat/jpnn)


Menpan-RB Asman Abnur dimnta segera menyerahkan draf revisi UU ASN agar para honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News