Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
Rabu, 04 Desember 2024 – 00:00 WIB

Sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K
"Yang saya sampaikan adalah intisari dari tayangan Bocor Alus Tempo pada 9 November 2024," ucapnya.
Dalam video yang ditayangkan ulang dalam sidang itu, tampak menampilkan Yulius memberikan tanggapan atas temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo mengenai dugaan keterlibatan aparat polisi pada Pilkada 2024.
"Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono," tutur Yulius dalam unggahan videonya tersebut.
Pada Selasa ini, MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga anggota DPR RI, mereka adalah anggota Komisi X DPR RI Nuroji, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, dan anggota Komisi V DPR RI Haryanto. (antara/jpnn)
MKD memberikan teguran tertulis kepada anggota DPR yang menyebut dugaan cawe-cawe Polri di pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo