Anggota DPRD dan Wanita Berada di Kamar Apartemen, Terjadilah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial WEP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AG di sebuah apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan masih menyelidiki kasus ini.
"Pengakuan dia (korban) sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa (pelaku) itu anggota DPRD terkait masalah uang dan segala macam," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut.
Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma.
"Permintaan dia, masih shock, masih sakit, segala macam, ya, kami enggak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya, kan, bisa kami kerjakan, kami juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.
Begitu juga dengan motif penganiayaan tersebut Jamalinus belum bisa menjelaskan lebih detail.
Laporan AG sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Anggota DPRD berinisial WEP melakukan tindakan di luar nalar terhadap seorang wanita di sebuah apartemen.
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Rumah Stasiun
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka