Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:19 WIB

Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta
Seperti diketahui, acara pelantikan Gatot harus dilakukan di depan sidang paripurna istimewa DPRD Sumut. Untuk acara pelantikan, kehadiran anggota dewan tidak harus memenuhi quorum.
Selain para pimpinan dan anggota DPRD, acara pelantikan biasanya juga mengundang jajaran Muspida untuk hadir. Antara lain Pangdam, Kapolda, Kajati, dan para bupati/walikota, termasuk biasanya tokoh masyarakat.
Mengenai dipilihnya Jakarta sebagai lokasi pelantikan, sebelumnya Gamawan sudah menjelaskan alasannya. Mantan bupati Solok dua periode itu mengatakan, jika pelantikan digelar di Medan, bisa muncul anggapan dirinya tidak netral atau berpihak ke Gatot, karena saat ini masih dalam masa kampanye pilgub Sumut.
"Nanti dikira mendagri tidak adil, tidak netral, mempengaruhi karena ini masih masa kampanye. Kalau saya sarankan, berdasarkan masukan banyak pihak, ya sebaiknya dilantik di Jakarta. Kita siap," ujar Gamawan Fauzi. (ram/mag-5/sam/jpnn)
MEDAN-Setelah mengalami tarik ulur jadwal akhirnya pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan hari ini, Kamis (28/2). Pelantikan yang rencananya digelar
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia