Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan 90 Mobil Dinas
Senin, 30 Oktober 2017 – 12:42 WIB
Namun, saat Djarot Saiful Hidayat masih menjadi gubernur DKI, mobil dinas itu diusulkan dilelang.
Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pasalnya, batasan waktu untuk pelelangan mobil di atas tujuh tahun.
Padahal, mobil baru dipergunakan selama dua tahun.
“Hari ini kami akan koordinasi masalah kendaraan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Sebanyak 90 unit mobil dinas jenis Toyota Corolla Altis yang dipinjamkan kepada anggota DPRD DKI Jakarta belum dikembalikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran