Legislatif Mendukung PHL DKI Diangkat Jadi CPNS

Legislatif Mendukung PHL DKI Diangkat Jadi CPNS
Anggota Komisi A DPRD DKI Tubagus Arief. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung usulan eksekutif terkait alokasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pegawai harian lepas (PHL) yang telah berjasa di ibu kota.

"Kami di Komisi A sudah lama mengusulkan agar teman-teman PHL yang sudah lama di DKI ini diberi ruang," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arief, Jumat (10/6).

Meski demikian, kata Arief, uji kompetensi harus tetap dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terhadap PHL yang berpotensi diangkat menjadi CPNS.

Hal senada disampaikan, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Ramly Muhammad. Menurutnya, BKD DKI Jakarta harus memiliki kajian khusus untuk mengangkat PHL menjadi CPNS agar tolok ukur kebutuhan PNS di DKI terpenuhi.

"Prinsipnya kami setuju PHL itu diangkat statusnya. Tapi kami meminta ada kajiannya dulu dari BKD," tandasnya.

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengusulkan agar PHL di lapangan seperti petugas kebersihan diangkat menjadi CPNS. (dil/jpnn)


Usulan Sekda DKI Saefullah agar pekerja harian lepas diangkat menjadi CPNS mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPRD


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News