TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah.
Tahun ini seluruh ASN di DKI Jakarta, baik PNS maupun PPPK akan menikmati kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Berkat perjuangan saya dan PKS di Banggar, anggaran 1,9 triliun rupiah untuk TPP ASN disetujui oleh Ketua DPRD DKI," kata Hasan kepada JPNN, Sabtu (15/3/2025)
Dia menyampaikan tahun ini untuk pertama kalinya TPP PNS akan ditambahkan. Untuk TPP PPPK bertambah 50 persen.
Namun, ini harus tetap dikawal agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera membuat Pergub.
Ketika Pergub itu terbit, kenaikan TPP ini bisa disalurkan kepada seluruh ASN PPPK maupun PNS.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap anggaran TPP ini tidak terganggu oleh efisiensi anggaran pemerintah.
"Kenaikan TPP ini hanya untuk PPPK dan PNS. Kalau untuk PNS akan naik lima persen, sedangkan PPPK naik 50 persen setara PNS. Jadi, bukan naik 50 persen dari TPP sebelumnya, tetapi setara PNS," jelas Hasan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini lagi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah menyampaikan TPP PPPK naik 50 persen setara PNS, tahun ini cair
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK