Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas

Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol Riki Yanuarfi Sikumbang seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Rabu. ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan anggota DPRD NTT Rocky Winaryo (RW) yang ditangkap beberapa waktu lalu, positif narkoba.

Selain Rocky, ketua tim suksesnya di Pileg 2024, Beno juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Sudah tes urine. Mereka positif menggunakan sabu-sabu," kata Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang kepada wartawan  di Kupang, Rabu (28/2).

Hal itu disampaikannya terkait hasil penangkapan terhadap asisten pribadi anggota DPRD NTT Rocky Winaryo, Wulan.

Perempuan itu ditangkap BNN saat mengambil barang di jasa pengiriman cepat dan mengantarnya ke Rocky dan Beno pada Senin (26/2) lalu.

Selain asistennya, pada Senin (26/2) itu juga personel BNNP NTT juga menangkap Rocky dan Benu di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Setelah ditangkap, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Brigjen Riki menyebut anggota DPRD NTT yang positif tersebut diketahui hanya sebagai pemakai. Lalu Wulan selaku orang disuruh untuk mengambil barang tersebut.

Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo (RW) ditangkap BNN bersama stafnya, Beno dan positif narkoba. Rokcy disebut cuma pemakai sehingga dilepas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News