Anggota DPRD Manado Akui Nikmati Dana APBD
Sudah Dikembalikan ke Kas Pemko
Senin, 15 Juni 2009 – 16:38 WIB
“Anda bilang hanya menerima uang Natal Rp10 juta, ini ada bukti pengembalian kurang lebih Rp43 juta ke kas Pemkot Manado. Ini uang apa,” tanya hakim. Kader PDIP ini menjawab, “itu uang tunjangan kinerja pak dan uang itu yang diminta dikembalikan pada Pemkot Manado.”
Baca Juga:
Hal serupa diakui Joudie, kalau dia juga mendapatkan kuitansi pengembalian yang ditandatangani Rolos. Ketika ditanya JPU maupun Ketua Penasihat Hukum Humphrey Djemat, soal keterangan di BAP, hanya Joudie yang membenarkannya. Sedangkan Agustien memilih keterangan di persidangan. “Saya tidak mengungkapkan seperti di BAP. Saya hanya bilang menerima uang Christmas Rp10 juta,” tandasnya. Ditanya hakim apakah BAP-nya dibacakan dan benar itu tanda tangannya, dijawab Agustien, “Iya pak hakim memang dibacakan dan saya tanda tangan.” (esy/JPNN)
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi hampir mendekati finish. Pada persidangan lanjutan kasus penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru