Anggota Geng Motor Bunuh Seorang Pengendara, Jasad Korban Ditinggal di Jalan
Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman, polisi mendapatkan alat bukti yang menyatakan bahwa orang itu bukan korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.
"Setelah kami dalami, ternyata mayat yang ditemukan itu korban penganiayaan," ujarnya.
Edwin menjelaskan pengeroyokan itu bermulai saat korban bersenggolan dengan salah satu tersangka di Kabupaten Kuningan, kemudian berlanjut hingga sampai di jalan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
"Di lokasi itu, kemudian korban dianiaya hingga meninggal dunia," katanya.
Edwin menambahkan dari tangan para tersangka maupun di TKP pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti kendaraan, bendera GBR (Grab on Road), balok kayu, helm, video CCTV dan juga pecahan keramik,
"Kami kenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara," kata Edwin. (antara/jpnn)
Kematian seorang pengendara motor di tengah jalan ternyata dibunuh anggota geng motor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi