Anggota Komisi III DPR Minta Polri Tangkap Investor Pinjol Ilegal

Anggota Komisi III DPR Minta Polri Tangkap Investor Pinjol Ilegal
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mulai meresahkan masyarakat.

Andi Rio mengatakan, perkembangan teknologi saat ini marak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi penipuan seperti membuat pinjol ilegal yang berbasis digitalisasi.

"Untuk itu, pihak kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap para investor pinjaman 'online' ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada para kreditur," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/10).

Menurut dia, pinjol ilegal banyak menyebabkan jatuhnya korban seperti ada yang bunuh diri akibat merasa tertekan. 

Selain itu, kata Andi, juga terjadi pelanggaran hukum seperti pencurian data pribadi oleh pihak pinjol ilegal.

Menurutnya, ini menjadi salah satu bukti kuat bagi Polri untuk menjerat dan menutup usaha pinjol ilegal.

Lebih lanjut Andi Rio mendorong OJK dapat lebih maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan, dan sigap melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak Polri untuk melakukan kerja nyata dalam memberantas pinjol ilegal di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa kepolisian dan pihak terkait harus mencerna pesan dan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Instruksi presiden tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait," kata Andi Rio.

Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri segera mengungkap dan menangkap para investor pinjol ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada para kreditur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News