Anggota Komisi III Nilai Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Melukai Akal Sehat

Lebih lanjut, Sari Yuliati mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan untuk turut serta mengawasi dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, bersama-sama kita dapat menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dia juga mengaris bawahi bahwa langkah ini bukan hanya untuk kasus Gregorius Ronald Tannur, tetapi juga untuk kasus-kasus yang lainnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan.
Menurutnya, setiap putusan hakim harus didasarkan pada bukti dan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau pengaruh eksternal.
Dengan demikian, Sari Yuliati berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat dipulihkan.
Dia mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya keadilan yang sejati, terkhusus untuk keluarga Alm. Dina Sera Afriyanti.
"Hakim selain harus punya mata hati, juga harus punya mata, literally mata, karena dalam kasus ini sudah terlihat dengan jelas bagaimana korban diperlakukan oleh terdakwa” kata Sari Yuliati.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7) menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7) menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31)
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah