Anggota Komisi III Nilai Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Melukai Akal Sehat
Jumat, 26 Juli 2024 – 15:45 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surbaya. Foto: dok sumber
Menurut hakim, Ronald Tannur tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (29). (dil/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7) menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah