Anggota Komisi IX DPR Nilai Rumah Sakit Ini Ceroboh

Anggota Komisi IX DPR Nilai Rumah Sakit Ini Ceroboh
Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini mengatakan kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci akibat suntikan anestesi Buvanest Spinal murni kecerobohan tim medis RS bersangkutan. Dia menilai kesalahan tersebut mesti diperiksa secara hukum karena berpotensi melanggar undang-undang.

"Ini berpotensi melanggar UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit," kata Amelia saat dihubungi, Rabu (18/2).
 
Amelia berpendapat hak pasien adalah untuk memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi serta keselamatan tertera dalam UU.

"Bahwa pelayanan kesehatan adalah hak setiap orang yang dijamin konstitusi," tegasnya.
 
Sebelumnya, dua pasien terkait kasus urologi meninggal setelah mendapatkan pemberian injeksi Buvanest Spinal atas kasus urologi mereka. Awalnya kedua pasien mengalami kejang dan panas, lalu gatal-gatal, dan langsung masuk ke perawatan ICU. Kurang dari waktu 24 jam, pada Kamis (12/2) kedua pasien meninggal.
 
Menyikapi persoalan ini, pihaknya akan meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan, BPOM dan RS Siloam serta produsen obat tersebut untuk memberikan penjelasan kepada Komisi IX DPR.

Sementara itu, pihak PT Kalbe Farma diketahui telah menarik secara sukarela obat anastesi Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat terkait meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang. Penarikan dilakukan secara nasional sejak 12 Februari lalu.
 
Penarikan sendiri dilakukan terhadap dua batch Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml yaitu batch 629668 dan 630025. Sedangkan Buvanest 0,5 persen Heavy 4 ml, seluruh batch-nya ditarik dari peredaran.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini mengatakan kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci akibat suntikan anestesi Buvanest Spinal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News