Bareskrim Buka Lagi Kasus Novel Baswedan

Bareskrim Buka Lagi Kasus Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim kembali membuka kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Kasus ini sempat mengemuka ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi 2012 lalu. Kini, kasus itu tampaknya akan dibuka lagi.

Buktinya, pada Jumat pekan lalu penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil Novel untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Novel tidak hadir kala itu.

"Itu sudah dipanggil Jumat lalu tapi tidak hadir," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Rabu (18/2).

Dia pun mengatakan, penyidik kembali akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu penyidik andalan KPK tersebut. Namun, waktunya masih belum ditentukan. "Akan dipanggil lagi," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Menurut Rikwanto, memang kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2004 di Bengkulu ini belum ditutup. "Kemarin kan terhenti karena kemelut waktu itu. Memang belum kedaluwarsa," ungkapnya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Bareskrim kembali membuka kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat masih menjabat Kasat Reskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News