Bareskrim Buka Lagi Kasus Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim kembali membuka kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Kasus ini sempat mengemuka ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi 2012 lalu. Kini, kasus itu tampaknya akan dibuka lagi.
Buktinya, pada Jumat pekan lalu penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil Novel untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Novel tidak hadir kala itu.
"Itu sudah dipanggil Jumat lalu tapi tidak hadir," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Rabu (18/2).
Dia pun mengatakan, penyidik kembali akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu penyidik andalan KPK tersebut. Namun, waktunya masih belum ditentukan. "Akan dipanggil lagi," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Menurut Rikwanto, memang kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2004 di Bengkulu ini belum ditutup. "Kemarin kan terhenti karena kemelut waktu itu. Memang belum kedaluwarsa," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim kembali membuka kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat masih menjabat Kasat Reskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan