Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Menyelamatkan Jutaan Pekerja Migran Indonesia
Senin, 30 Maret 2020 – 14:41 WIB
Ia menambahkan, Pemerintah RI perlu melakukan pendataan yang lebih baik bagi PMI di Malaysia. Baik itu untuk yang legal maupun ilegal, serta memastikan bahwa Pemerintah Indonesia hadir dan mampu membantu seluruh WNI yang ada.
Sebagaimana diketahui, Malaysia memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan, hingga 14 April 2020. (boy/jpnn)
Sebanyak 2,5 juta warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebijakan perpanjangan lockdown di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan