Anggota Komisi VI DPR Setuju Adhi Karya Menggarap Proyek IKN, Begini Alasannya

Anggota Komisi VI DPR Setuju Adhi Karya Menggarap Proyek IKN, Begini Alasannya
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Dokumentasi pribadi

Dia mengatakan konstruksi rumah susun dengan menerapkan teknologi fabrikasi hunian modular dapat membuat proyek hunian untuk pekerja konstruksi lebih cepat dibangun serta layak huni.

Direncanakan rusun tersebut terdiri dari 22 tower, memiliki 4 lantai yang dapat menampung 17.000 pekerja atau minimal 15.600 tenaga kerja.

“Fasilitas yang disediakan nantinya mencakup meubelair, unit kesehatan, kantin, toko, tempat ibadah, dan building management,” ujar bendahara Megawati Institute.(fri/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menegaskan pihaknya mendukung penuh PT Adhi Karya mendapatkan tanggung jawab sebagai kontraktor dalam pembangunan IKN.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News