Anggota Komisi XI: Bitcoin Mirip Batu Akik

Anggota Komisi XI: Bitcoin Mirip Batu Akik
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Foto: Biro Pemberitaan DPR

Selain tidak adanya administrator resmi atau otoritas yang bertanggung jawab, bitcoin belum dianggap komoditas lantaran tidak adanya nilai fundamental.

Di sisi lain instrumen ini juga tidak dapat disebut aset keuangan seperti saham. Karena tidak ada underlying asset-nya. Sehingga sangat fluktuatif dan rentan terhadap risiko penggelembungan.

Selain itu risiko lainnya yang musti diwaspadai adalah potensi menjadi modus kejahatan seperti adanya dugaan pencucian uang, asusila sampai terorisme bahkan untuk perdagangan obat terlarang. Karenanya perlu upaya sistematis, koordinatif dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

"BI, OJK dan PPATK harus lebih aktif melakukan pemantauan. Apalagi regulasi detil terkait pengawasan terhadap penggunaan uang kripto seperti bitcoin belum ada," kata Heri.

Dia pun mendesak pemerintah secara tegas menerapkan UU tentang Mata Uang. Jika ditemukan unsur tindak pidana di situ, maka harus segera dilakukan respons yang tegas demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sama halnya BI melakukan sosialisasi lebih masif karena memperdagangkan bitcoin dapat mengganggu stabilitas sistem pembayaran nasional.

BI, OJK dan PPATK mesti segera melakukan upaya sistematis dan aktif dalam melakukan evaluasi terhadap virtual currency atau mata uang digital.

Tidak hanya bitcoin, tapi juga blackcoin, dash, degecoin, litecoin, namecoin, peercoin, primecoin, ripple dan sejenisnya.

"Kemudian harus segera dibuat regulasi yang detil dalam rangka menertibkan penggunaan mata uang kripto yang hingga hari ini belum ada aturannya. Dengan begitu, masyarakat dapat terlindungi," pungkas politikus asal Jawa Barat ini.(fat/jpnn)


Anggota Komisi XI DPR dari Partai Gerindra Heri Gunawan menilai fenomena mata uang digital seperti bitcoin mirip dengan demam batu akik beberapa tahun lalu


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News