Anggota MPR: Hukum Mati Koruptor!

Anggota MPR: Hukum Mati Koruptor!
Ahmad Riza Patria. Foto: MPR

Bahkan, pejabat negara yang melakukan korupsi bukan hanya di pusat, tetapi banyak di daerah.

Hal itu erbukti dari banyaknya bupati, wali kota, dan aparat penegak hukum di daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Salah satu alasan mengapa banyak pejabat korupsi adalah karena sistem pemilihan kita yang mahal. Jadi, ada korelasinya kalau mereka berusaha mencari ganti melalui korupsi karena gaji pejabat publik memang tidak seberapa", kata HamdI.

Untuk mengurangi jumlah pejabat yang melakukan korupsi, sambung Hamdi, partai politik harus bisa menjadi filter bagi para calon kepala daerah.

Parpol harus bisa mengajukan para calon yang bisa bersikap negarawan.

Yaitu orang-orang yang sudah selesai dengan pribadinya. Dengan begitu, mereka tidak lagi melakukan korupsi.

Di sisi lain, Riza Patria sepakat dengan pandangan Hamdi. Menurut dia, parpol  memang bisa ikut mengurangi tindak korupsi yang dilakukan pejabat publik.

Sayangnya, banyak orang yang awalnya baik berubah menjadi korup karena pengaruh sekitar.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengatakan, korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan pelanggaran hukum dan etika paling berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News