Anggota Polri Dilarang ke Diskotek, Kecuali Urusan Dinas

jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian RI menegaskan bahwa Anggota Polri tidak diperkenankan untuk datang ke diskotek manapun, kecuali dalam rangka urusan dinas kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Umum Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, jika ada Anggota Polri yang ke diskotek di luar urusan dinas itu merupakan pelanggaran etika profesi. “Secara etika profesi, tidak diperkenankan kecuali dalam hal tugas,” tegas Boy di Mabes Polri, Selasa (20/5).
Boy menegaskan bahwa potensi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, harus menjadi sesuatu yang mesti dicermati pemerintah. “Evaluasi izin tempat hiburan, jika terbukti menjadi tempat peredaran narkoba,” katanya.
Seperti diketahui, seorang Anggota Polda Sulawesi Utara Brigadir Dua JVG tewas di Diskotek Stadium, Jakarta Barat, Jumat 16 Mei 2014. JVG yang datang bersama rekannya Anggota Polri itu diduga tewas overdosis narkoba.
Menurut Boy, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Divisi Propam. Dia menegaskan, akan ada sanksi jika rekan JVG lain terbukti terkait dengan narkoba. “Akan ada proses terhadap mereka. Polri akan mengambil langkah-langkah hukum, pelanggaran disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Menurutnya, nanti jika dalam sidang kode etik profesi terbukti, maka atas akan memberikan sanksi apakah yang bersangkutan masih layak menjadi Anggota Polri atau tidak. “Jadi, bisa kena semacam pemberhentian,” ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian RI menegaskan bahwa Anggota Polri tidak diperkenankan untuk datang ke diskotek manapun, kecuali dalam rangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025