Anggota Reserse Bergerak, 8 Pemalak Ditangkap, Ada yang Pernah jadi Korban?
Jumat, 11 Juni 2021 – 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor 110 untuk pengaduan khusus kejahatan yang saat ini menjadi atensi atau perhatian khusus Polda Kalbar.
"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui peristiwa kejahatan di jalanan, untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian, sarananya juga sudah lebih mudah tidak harus ke kantor polisi, bisa menggunakan handphone, elektronik, internet website yang ada, dan yakinlah untuk humas presisi laporan yang masuk langsung ke Mabes Polri dari sana akan dilanjutkan ke kami (humas) dan ditindaklanjuti," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Modus pelaku pemalakan yakni meminta uang kepada para pengemudi speed boat sebanyak Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
- Aksi Bripda Novandro Mengorbankan Motornya Terus Mendapat Apresiasi
- Lemkapi Sebut Capaian Polda Kalbar dalam Kasus TPPO dan Narkoba Memuaskan