Anggota Reserse Bergerak, 8 Pemalak Ditangkap, Ada yang Pernah jadi Korban?
Jumat, 11 Juni 2021 – 19:52 WIB

Polda Kalimantan Barat menangkap delapan pemalak pengemudi speed boat (perahu karet) di kawasan Pelabuhan Pontianak. Foto: ANTARA
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor 110 untuk pengaduan khusus kejahatan yang saat ini menjadi atensi atau perhatian khusus Polda Kalbar.
"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui peristiwa kejahatan di jalanan, untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian, sarananya juga sudah lebih mudah tidak harus ke kantor polisi, bisa menggunakan handphone, elektronik, internet website yang ada, dan yakinlah untuk humas presisi laporan yang masuk langsung ke Mabes Polri dari sana akan dilanjutkan ke kami (humas) dan ditindaklanjuti," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Modus pelaku pemalakan yakni meminta uang kepada para pengemudi speed boat sebanyak Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi