Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK

Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

jpnn.com, DENPASAR - Sebanyak lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar mengalami luka setelah diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Penyerangan terjadi seusai petugas Satpol PP mengamankan 33 orang pekerja seks komersial (PSK).

"Akibat kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka setelah dipukul menggunakan benda keras," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin.

Dia menjelaskan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit, namun mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP yang membuat anggota pamong praja ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Sejumlah properti milik Satpol PP Kota Denpasar juga turut dirusak oleh puluhan anggota yang tidak dikenal tersebut.

Sebanyak 25 orang tak dikenal merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP.

Jansen menjelaskan secara kronologis kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur.

Sebelum aksi penyerangan itu, sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.

Sebanyak lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar mengalami luka setelah diserang sekelompok OTK seusai razia PSK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News