Anggota Sindikat Modus Teriak 'Ban Mobil Kempes' Dibekuk
Kamis, 19 November 2015 – 15:17 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga unit sepeda motor, 11 buah handphone, uang tunai sejumlah Rp 5.485.000 dan lima unit laptop. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Subdit VI Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menciduk anggota sindikat pencurian dengan pemberatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya