Anggota Sindikat Modus Teriak 'Ban Mobil Kempes' Dibekuk
Kamis, 19 November 2015 – 15:17 WIB

Foto ilustrasi.dok.JPNN
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga unit sepeda motor, 11 buah handphone, uang tunai sejumlah Rp 5.485.000 dan lima unit laptop. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Subdit VI Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menciduk anggota sindikat pencurian dengan pemberatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik