Anggota TNI Dilaporkan Cabuli Balitanya
Sabtu, 19 April 2014 – 05:54 WIB
"Ini kriminal murni. Tapi karena dia militer, ini pasti ada sidang disiplin dulu. Makanya, kita pakai asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Atas laporan tersebut, pihaknya berusaha supaya kasus ini mendapat perhatian yang benar. "Kita akan berusaha kasus ini dilakukan pemeriksaan yang benar-benar tidak dilakukan pembekuan yang seperti ini. Atas perlakuannya tersebut, pelaku telah melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.(ind/deo)
MEDAN - Siti Hasanah (36) melaporkan suaminya yang anggota TNI, Peltu YK (48) ke kantor Pokja Perlindungan Anak Medan di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran