Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya

jpnn.com, LAHAT - Anggun Merliani, 25, warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan janda dua anak itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu, satu paket besar sabu-sabu, dengan berat total 11, 19 gram.
Lalu timbangan digital, satu kotak plastik warna ungu tiga ball plastik klip transparan, dan satu unit handphone Android merk Realme warna hijau.
Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya dititipi saja. Selanjutnya ada instruksi khusus harus mengantar dan menjual ke mana sabu tersebut.
“Punya AR (buron, red) warga Palembang. Cuma dititipi dan baru dua hari sama aku. Aku tahu itu sabu-sabu,” ungka AM yang keseharian jual kosmetik secara online ini, Jumat (4/9), ditemui di Mapolres Lahat.
Ditambahkannya bahwa, terpaksa mau menjual sabu-sabu untuk biaya hidup. Serta membantu biaya kuliah adik.
“Janda kak, dah dua tahun. Aku mau karena untuk biaya hidup. Anak aku yang sulung sekolah TK. Terus kadang bantu biaya kuliah adik,” sambungnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar menjelaskan bahwa tersangka ditangkap Rabu (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Anggun Merliani, 25, warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025