Angka-angka seputar Penanganan Dampak Gempa Lombok

 Angka-angka seputar Penanganan Dampak Gempa Lombok
Seorang pengungsi gempa Lombok membuat selokan agar air hujan tidak memasuki tendanya di Pengungsian Desa Duman, Lombok Barat, Rabu (22/8). Foto: Ivan/ Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Diperkirakan butuh dana Rp 6 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga Senin (27/8) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan Rp 1,9 triliun untuk warga terdampak gempa di Lombok dan Sumbawa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana Rp 1,9 triliun itu terdiri atas dana yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan realokasi dari kementerian lain. Misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial (Kemensos).

”Untuk Kemensos Rp 1,25 triliun dalam rangka untuk memberikan santunan, paket sembako, dapur umum, bahan-bahan sandang, pangan, dan logistik, termasuk tenda,” ujar Sri Mulyani seusai rapat rekonstruksi dan rehabilitasi Provinsi NTB di Kantor Wakil Presiden.

Rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla itu juga dihadiri Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala BNPB Willem Rampangilei.

Sementara itu, BNPB telah mengucurkan dana Rp 307 miliar. Dana tersebut antara lain diberikan untuk membantu perbaikan kerusakan 6.190 rumah warga. Pada tahap awal, dana yang diberikan kepada warga itu masing-masing hanya Rp 10 juta. Meskipun sesuai rencana awal rumah dengan rusak berat diberi bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

”Tahap pertama dulu, sesuai dengan kesiapan pembangunan dan kesiapan untuk penggunaan anggaran itu, kita lakukan secara bersama. Oleh karena itu, tahapannya akan didesain BNPB dan pemerintah daerah,” ungkap Sri Mulyani.

Kepala BNPB Willem Rampangilei menjelaskan, prosedur penyaluran dana untuk warga tersebut dimulai dari pendataan rumah yang rusak. Ada tim verifikator yang terdiri atas petugas dari kementerian dan lembaga terkait.

Setelah verifikasi dilakukan, bupati setempat akan membuat surat keputusan. Kemudian, BNPB mengajukan anggaran tersebut kepada menteri keuangan.

Rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa Lombok NTB membutuhkan dana sekitar Rp 6 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News