Angka Kasus Penganiayaan Berat Meningkat 12 Persen

Angka Kasus Penganiayaan Berat Meningkat 12 Persen
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mencatat adanya penurunan tingkat kejahatan konvensional selama 2017. Namun, ada satu jenis kejahatan yang justru makin marak, yakni penganiayaan berat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada enam jenis kejahatan konvensional. Yakni pencurian berat, pencurian kendaraan bermotor, penipuan, penggelapan, penganiayaan berat, serta pencurian dengan kekerasan. 

"Dari data yang ada, terjadi peningkatan di angka penganiayaan berat," kata Tito dalam paparan akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).

Menurut dia, jumlah angka penganiayaan berat sepanjang 2017 mencapai 13.358 kasus. Jumlah itu meningkat 12 persen ketimbang 2016 yang mencapai 11.941 kasus. 

Sedangkan kejahatan pencurian berat sepanjang 2017 terdapat 30.657 kasus. Angka itu mengalami penurunan 16 persen dibanding 2016 yang mencapai 36.477 kasus.

Selanjutnya, untuk angka pencurian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan sebanyak 17 persen. Dari 34.755 kasus pada 2016, menjadi 28.623 kasus pada tahun ini.

Adapun untuk kasus penipuan mengalami penurunan 14 persen sepanjang tahun ini. Pada 2017, angka kejahatan penipuan mencapai 23.366 kasus, sementara pada 2016 ada 27.329 kasus. 

Selanjutnya adalah kejahatan penggelapan. Pada 2017 terdapat 15.993 kasus penggelapan atau turun 18 persen dibandingkan 2016 dengan 19.585 kasus.

Mabes Polri mencatat adanya penurunan tingkat kejahatan konvensional selama 2017. Namun, kasus penganiayaan berat justru meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News